SERANG – Polemik rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang menemui titik terang. DPRD Kota Serang menjadwalkan pertemuan lintas pihak untuk membahas polemik tersebut sebelum 6 Oktober 2026.

Kepastian itu diperoleh setelah Komite Penyelamat SMPN 4 bersama jajaran Komite SMPN 4 mendatangi Kantor DPRD Kota Serang, Senin (21/9/2026). Mereka mempertanyakan tindak lanjut pertemuan yang sebelumnya diinisiasi dewan.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, setelah berkoordinasi via telepon dengan Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, memastikan pertemuan akan digelar di Kantor Dindikbud Kota Serang, Ciracas.

Pertemuan tersebut akan mempertemukan DPRD, Dindikbud, Komite Penyelamat SMPN 4, dan Komite Sekolah.

Ketua Komite SMPN 4, Muhammad Safari, yang akrab disapa Aang, menyambut baik inisiasi DPRD tersebut. Menurutnya, isu relokasi yang dilontarkan pejabat Pemkot Serang telah menimbulkan polemik di masyarakat.

“Ini respon positif DPRD. Apalagi isu relokasi SMPN 4 ini dilontarkan terlebih dahulu oleh pejabat Pemkot Serang,” ujar Aang.

Aang yang juga alumni SMPN 4 angkatan 1984 menegaskan, pihaknya bergabung dengan Komite Penyelamat didasari kepentingan murid dan warga zonasi. Sebagai Ibu Kota Provinsi, Kota Serang seharusnya menambah daya tampung SMP Negeri, bukan merelokasi sekolah yang sudah ada dan bersejarah.

Sementara itu, Ketua Komite Penyelamat SMPN 4, Sonny Martin, memastikan akan mengerahkan massa dalam pertemuan tersebut.

“Kami akan membawa sedikitnya 150 orang. Terdiri dari alumni berbagai angkatan, perwakilan warga zonasi dari beberapa kelurahan, dan wali murid,” tegas Sonny.